Sonora.ID - Berkembangnya teknologi memudahkan setiap pekerjaan atau aktivitas yang dilakukan oleh manusia, termasuk dalam hal membeli barang atau jasa.
E-commerce pun menjadi salah satu pilihan yang banyak dipilih dalam memudahkan mendapatkan barang atau jasa, terlebih pada masa pandemi seperti saat ini.
Belum lagi, e-commerce juga memberikan diskon yang terbilang besar sehingga memperkuat alasan pemilihan pengguna berbelanja menggunakan e-commerce.
Baca Juga: Ajak Cintai Produk Lokal, Presiden Jokowi: Benci Produk Luar Negeri!
Melihat hal itu, Kementerian Perdagangan justru akan membuat sejumlah aturan untuk memberantas praktik kecurangan di rook online.
Menteri Perdagangan, M Lutfi dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa toko online mengerjakan predatory pricing.
“Untuk urusan diskon ini akan kita regulasi. Jadi tidak bisa sembarangan dengan alasan diskon, perusahaan-perusahaan digital ini menyebarkan, me-lauch, mengerjakan predatory pricing,” ungkapnya dalam kesempatan tersebut.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Indonesia Dibuat Kesal Oleh Filipina, Ada Apa?
Dikutip dari Kompas.TV, predatory pricing sendiri adalah strategi penjualan yang mematok harga yang sangat rendah dengan tujuan menyingkirkan pesaing dari pasar dan menarik pembeli dengan harga murah.
Lutfi juga menegaskan bahwa diskon bukanlah sesuatu yang dilarang dalam perdagangan, tetapi perusahaan tidak boleh sengaja memberikan diskon untuk menghancurkan kompetisi.
“Dia tidak boleh membakar uang untuk menghancurkan kompetisi, itu prinsipnya. Jadi diskon bukan sesuatu yang tabu dalam perdagangan, tapi ketika dikerjakan dengan niatan yang menghancurkan, itu adalah sesuatu yang tidak boleh,” tegasnya menambahkan.
Baca Juga: Per 1 Desember, Belanja dari Luar Negeri di E-Commerce Ini Dikenakan Biaya Tambahan
Aturan mengenai diskon oleh toko online tersebut kabarnya akan selesai pada bulan ini, dengan tujuan memperbaiki iklim perdagangan agar adil dan bermanfaat untuk semua penjual dan pembeli.
Hal ini berhubungan dengan fakta bahwa selama pandemi kegiatan berbelanja melalui e-commerce berkembang dengan pesat.
Baca Juga: Gedung DPR Dijual di E-Commerce, Manajemen: Kami Tindak Tegas