"Belum ada perintah untuk melanjutkan," sebutnya.
Sejauh ini, Siswanta mengatakan dirinya baru mendapat informasi sebatas memberhentikan proses lelang yang sebelumnya telah berjalan. Sebab, tidak sesuai dengan prosedur.
"Belum ada sampai ke saya untuk membuka kembali atau melanjutkan. Besarannya pun saya belum tahu," ujarnya.
Siswanta mengatakan, ke depan proses lelang akan berjalan transparan dan berjalan sesuai aturan. Bila proses lelang kembali dibuka, Pemerintah Kota Makassar harus memulai dari awal kembali.
Baca Juga: Danny Dukung Polda Sulsel Terapkan Tilang Elektronik (ETLE), Diluncurkan 16 Maret 2021
"Kalau ada perintah kita akan bermohon ke Kemendagri, KASN dan melalui Provinsi Sulsel," sebutnya.
Selain itu, Siswanta mengatakan belum mengetahui kapan proses lelang bakal dibuka kembali.
"Jangankan kapan dibuka saya juga belum dapat informasi berapa yang dilelang," tutupnya.