Namun kata Mustain, semua ini masih dalam tahap pembahasan. Jika nanti pihak ketiga mau atau berkenan untuk BOT aset-aset Pemkot ini akan pihaknya fasilitasi.
Karena masih dalam pembahasan dan ada pihak ketiga yang ingin membangun hotel di sana. Tetap dipersilahkan tapi jika hendak membangun, kantor Wali Kota tetap Gedung Ledeng dipertahankan.
“Tapi dengan catatan seperti Kantor Walikota itu kan ada Gedung Ledeng, nah ini harus dipertahankan gedungnya fungsi dan sejarahnya. Jangan sampai diubah jika nanti pihak ketiga mau BOT kan ini,” tegasnya.
Mustain menerangkan, nantinya kantor-kantor yang ada di kawasan Merdeka terutama akan pindah ke Keramasan semua yang akan terintegrasi dengan kantor Pemerintah Provinsi Sumsel.
Baca Juga: Pemkot Palembang Bakal Bangun Akses Jembatan ke Pulau Kemaro