“Rencana akan dilakukan pada esok hari, dengan informasi yang kami dapat berbayar sekitar 500 dolar (AS) per orang,” kata dia.
Petugas saat ini melakukan pemeriksaan lebih lanjut baik mengenai izin tinggal dan acara yang akan digelar. Rencananya, AB akan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk diperiksa. Lalu petugas kepolisian datang dan membawa AB untuk diperiksa juga.
“Jadi tadi setelah kami menemui yang bersangkutan tadinya mau kami bawa ke kantor imigrasi tapi kira-kira 20 menit kemudian petugas dari Polres datang menjemput yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata dia.
Kemenkumham Bali masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Nantinya hasil pemeriksan tersebut bila ada pelanggaran, bisa kami gunakan sebagai dasar untuk memberikan atau melakukan tindakan keimigrasian atau tindak pidana keimigrasian,” kata dia.