Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Di Kabupaten Sleman (
)
Yogyakarta, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan melakukan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua, pada, 8 Maret 2021. Upaya pengendalian Covid-19 meliputi upaya pencegahan, 3 T (Tracing, Testing, Treatment), hingga vaksinasi.
Program Vaksinasi COVID-19 berjalan, hingga awal Bulan Maret 2021, merupakan Tahap Kedua bagi Petugas Publik (pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat kapanewon/kalurahan, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlit, wartawan dan pelaku sektor pariwisata) serta Lansia.
Proses mencakup pendataan yang dimulai 22-28 Februari 2021 kemudian diperpanjang gelombang kedua tanggal 1-7 Maret 2021.
Sampai dengan saat ini, logistik vaksin COVID-19 yang telah diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman secara bertahap. Tahap 1 sebesar 29.890 dosis,Tahap 2 sebesar 37.100 dosis.
Jumlah tersebut telah didistribusikan sebanyak untuk vaksinasi terhadap Nakes sebanyak 16.894 dosis pertama dan 13.782 dosis kedua sehingga total vaksin dipakai 27.896 dosis (93,32%).
Dosis pertama Vaksinasi terhadap ASN OPD termasuk pejabat publik sebanyak 525 dosis, dosis vaksin terhadap TOMA dan wartawan 145 dosis, dan dosis untuk BUMN/BUMD dan pelayanan publik di tingkat kapanewon dan kalurahan sebanyak 1572 dosis.
Peserta vaksin massal saat ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sleman, instansi vertikal, dan BUMD.
Tahapan dalam vaksinasi massal di Sleman City Hall lantai 3 ini telah melalui protokol Kesehatan yang ketat serta mencegah timbulnya kerumunan.
Sebelum dan sesudah digunakan, area didesfinfeksi guna menekan angka kuman permukaan benda. Peserta juga diwajibkan memakai masker, mencuci tangan
dengan air mengalir dan sabun maupun handsanitizer yang telah disediakan juga
diawasi pelaksanaannya oleh petugas.
Pencegahan kerumunan dilakukan dengan pembagian sesi berupa tiga sesi tiap harinya dan jumlah petugas kesehatan termasuk vaksinator tiap hari sejumlah sekitar 55 orang.
Untuk petugas hari ini (8/3) berasal dari 11 Puskesmas masing-masing 5 orang nakes 1
diantaranya vaksinator. Ditambah vaksinator dari PPNI 10 orang sehingga total vaksinator 21 orang.
Setiap penerima vaksin juga wajib mengikuti alur 4 meja yang telah disiapkan dimulai dari meja 1 berupa pendaftaran dan verifikasi data, meja 2 skrining kesehatan oleh tenaga kesehatan, meja 3 pemberian vaksinasi, dan meja 4 observasi 30 menit paska vaksin dan pencatatan.
Selama proses vaksinasi massal berlangsung, peserta maupun seluruh SDM Kesehatan diminta tetap disiplin menerapkan protocol kesehatan dengan CITA MAS JAJAR (Mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir/handsanitizer, Memakai Masker, dan Menjaga jarak).
Vaksin sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta masyarakat secara luas.