Hari Ojol Makassar, Wali Kota Luruskan Informasi dan Bantah Ada Unsur Pemaksaan

8 Maret 2021 18:55 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Perihal kenaikan tarif parkir hingga 10 kali lipat saat hari ojek online yang ditetapkan setiap hari selasa.

Danny mengatakan program tersebut akan di uji coba terlebih dahulu sebelum diterapkan bulan depan.

Pihaknya membantah ada unsur pemaksaan. Hanya berisi imbauan kepada semua usaha seperti kantor, pabrik, dan instansi pemerintah untuk memakai jasa ojol untuk beraktivitas.

Baca Juga: Awal 2021, Neraca Perdagangan Sulsel Surplus 56 juta dolar AS

"Jadi bukan dipaksa. Karena beredar juga info, ada yang bilang kalau tidak naik Ojol bedeng nijakkalako (ditahan). Itu tidak benar, dan bukan berjam-jam," ujar Danny saat ditemui, senin (8/3/2021).

Danny menambahkan ada pengecualian terhadap jenis usaha tertentu. Seperti kurir makanan dan pelajar.

"Itu lah mengapa kita perlu uji coba, dan beri saya masukan, karena ini semua untuk kebaikan masyarakat," tuturnya.

Wali Kota menyebut Ojol Day merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membangkitkan ekonomi.

Baca Juga: Pemkot Makassar Siapkan Lahan di Untia, Pengganti Stadion Mattoanging

Menurutnya, banyak warga yang saat ini menggantungkan hidup menjadi pengemudi online. Dampak kehilangan pekerjaan akibat pandemi covid 19 yang berkepanjangan.

"Pelarian tenaga kerja itu ada di Ojol, apalagi dengan kondisi sulit begini, pemerintah harus hadir memberi kebijakan yang solutif," jelasnya.

Sementara Direktur Utama Perusahan Daerah PD Parkir Makassar Raya Irham Syah Gaffar merespon positif keputusan Wali Kota Danny Pomanto.

“Kami sangat mendukung program Hari Ojol yang dicanangkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto,” kata Irham.

Sebagai penanggung jawab perparkiran di Kota Makassar, kata Irhan menunggu petunjuk teknis dari Wali Kota Makassar terkait pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga: Ubah Pacuan Kuda Parangtambung jadi Sirkuit Balapan Tersandung Sengketa Lahan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm