Surabaya, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan diperpanjang di Jatim yakni akan dimulai tanggal 09 Maret sampai dengan tanggal 22 Maret 2021.
Hal ini juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
Baca Juga: Terapkan Prokes Ketat, Kepala Daerah Terpilih Akan Dilantik Gubernur Jatim Secara Hybrid
"Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis," kata Khofifah, saat di Malang usai sertijab Bupati Malang, Senin (08/03/2021).
Gubernur menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim.
Hal ini dibuktikan pada awal Januari terdapat delapan zona merah. Dan saat ini, di Jatim sudah tidak terdapat zona merah lagi, bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42 persen sudah masuk di Zona Kuning.
"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42 persen kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," ungkap Khofifah.
"Karenanya, sesuai Inmendagri No. 5 Tahun 2021, maka PPKM Mikro akan dilanjutkan di Jatim. Tentunya, dengan semakin mengoptimalkan pelaksanaannya, agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau," lanjutnya.
Ia melanjutkan, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 35 persen.
BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 52 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni dibawah 60 persen.
"Ini artinya bahwa PPKM Mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jatim. Maka dukungan dari semua pihak baik TNI/Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ketiga ini, agar hasilnya bisa makin maksimal," tegas Khofifah.
Baca Juga: Usai Sertijab, Wali Kota Surabaya Langsung Blusukan Saluran dan Rapat Teknis di Lapangan
Menurutnya, baik PPKM maupun PPKM Mikro memang sudah menunjukkan beberapa hasil yang signifikan, namun masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur melalui perpanjangan PPKM Mikro.
Untuk itu, seluruh masyarakat di Jatim diharapkan jangan sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Pelaksanaan PPKM Mikro tahap pertama dan kedua ini memang mampu menurunkan penyebaran Covid-19 di Jatim, namun saya berpesan agar masyarakat jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan prokes," tegas Gubernur.
Selain itu, Khofifah juga kembali meminta kepada beberapa kepala daerah yang mampu menekan laju penyebaran Covid-19 di daerahnya untuk memberikan rekomendasi strategis. Harapannya agar strategi tersebut dapat diadaptasi oleh daerah-daerah lainnya.