Protokol Kesehatan di Banjarmasin Tetap Akan Diterapkan Meski PPKM Tak Dilanjutkan

9 Maret 2021 11:54 WIB
Saat pelaksanaan PPKM di Banjarmasin
Saat pelaksanaan PPKM di Banjarmasin ( Smart FM / Jumahuddin)

"Instruksi Mendagri yang kita terima sebelumnya kan sampai tanggal 25 Maret. Tapi lanjut atau tidak itu hanya legalitas saja. Intinya prokes akan tetap kita perketat. Karena dampak CoVID-19 ini luar biasa dan kita rasakan bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Tim Pakar CoVID-19 dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin menekanan, Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak efektif menekan kasus kasus. Hal ini ditunjukkan oleh kejadian ledakan kasus CoVID-19 Januari dan Februari ini.

Kondisi ini menyatakan bahwa sangat penting upaya pengendalian mobilitas untuk memutus mata rantai penularan virus. Tidak hanya dengan penerapan protokol kesehatan.

Jika tidak dapat menerapkan penguncian karena bukan rencana pemerintah pusat, maka harus dicari strategi cerdas dalam pengaturan kegiatan ekonomi dan masyarakat untuk menurunkan mobilitas penduduk.

"Seperti aturan WFH sebanyak 75% harus betul-betul diimplementasikan. Jangan membuka sekolah saat pandemi belum terkendali, berlakukan aturan larangan makan di rumah makan / warung (hanya take away saja). Siapkan digitalisasi pasar tradisional untuk mengurangi tingkat kepadatan yang tinggi," pungkasnya.

Baca Juga: Breaking News: B117, Varian Baru CoVID-19 Disebut Telah Masuk Kalsel

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
PPKM Lanjut Atau Tidak Hanya Legalitas. Pemko Banjarmasin Klaim Tetap Kuatkan Prokes