"Sebab kalau hanya pemerintah saja, maka itu akan sulit dilakukan tanpa adanya dukungan dari masyarakatnya," jelas Eri.
Menurutnya, apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, maka tidak memungkinkan jika kasus penularan Covid-19 di Surabaya dapat semakin meningkat.
"Kalau ekonominya ingin bergerak maka tolong dijaga prokesnya. Kalau terlalu bebas, nanti bisa naik lagi (kasus Covid-19). Nah, ini yang jangan sampai terjadi di Surabaya," jelasnya.
Di tempat terpisah, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan, penerapan PPKM Mikro di Kota Surabaya dalam 1 minggu terakhir, mulai tanggal 22 Februari hingga 01 Maret 2021 telah menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.
Baca Juga: Hingga Kini Masih Ada Masyarakat yang Melanggar, Terjaring 11 Pelanggar Prokes
Baik penurunan terhadap kasus baru, kasus aktif, hingga kondisi tempat tidur di rumah sakit.
"Upaya tersebut akan semakin efektif apabila terus mengoptimalkan serta menguatkan kolaborasi yang terintegrasi dengan 3 pilar dan peran masyarakat," kata Irvan.
Pemberlakuan PPKM Mikro di Surabaya, dilaksanakan pada tingkat RT/RW serta kelurahan. Hingga saat ini pelaksanaannya dilakukan dengan 2 pembagian data zonasi, yakni berdasarkan Inmendagri dan SE Wali Kota Surabaya.
Berdasarkan data Inmendagri per tanggal 1 Maret 2021, Irvan menyebut, ada 8.979 RT tercatat nol kasus di Surabaya atau dalam kategori zona hijau.
Kemudian zona kuning (1-5 kasus) ada 196 RT. Sedangkan untuk RT kategori zona oranye (6-10 kasus) dan zona merah (>10 kasus) tidak ada.
"Sementara berdasarkan SE wali kota per tanggal 1 Maret 2021, ada 8,979 RT di Surabaya nol kasus Covid-19 atau dalam kategori zona hijau. Sedangkan untuk zona kuning (1 kasus) ada 176 RT dan zona merah (> 1 kasus) 20 RT," pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah: Tidak Ada Zona Merah 42 Persen Zona Kuning di Jatim