Sonora.ID - Melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memberi izin diadakannya acara seni pertunjukan.
Beberapa acara tersebut seperti pagelaran musik, budaya, olahraga dan MICE.
Sandiaga menjelaskan keputusan itu didapat setelah menggelar rapat virtual bersama Kapolri.
"Karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," kata Sandi dalam keterangannya seperti yang dikutip kompas.tv pada Selasa (09/03/2021).
Baca Juga: Berkah di Balik Pandemi, Semenjana Jadi Banyak Waktu untuk Tulis Lagu
Meski begitu, acara tersebut harus tetap memenuhi syarat yang sudah ditentukan, yakni harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, acara yang digelar pun harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Mesekipun izin telah didapat, pihak penyelenggara juga harus bisa memperhatikan zonasi Covid-19 di lokasi acara.
Dengan artian, pertunjukan yang digelar di lokasi zona merah Covid-19 masih dilarang digelar. Masih bisa diadakan namun secara virtual.
Baca Juga: Keren! DJ David Guetta akan Perform di Atas Gedung Burj Al Arab