Sedangkan wilayah yang masih berstatus zona kuning akan diterapkan konsep hybrid, yakni pertunjukan langsung yang dikombinasikan dengan virtual.
Sementara untuk wilayah zona hijau akan diperbolehkan digelar pegelaran show, tapi dengan syarat prokes ketat.
"Kami akan bersinergi dengan Polri, Satgas COVID-19, Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Daerah guna memastikan kegiatan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Mengingat, seluruh kegiatan tersebut berbasis risiko," jelas Sandi.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Pameran IKM Bali Bangkit
Sebelumnya, 14 asosiasi pekerja event kreatif mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk meminta izin agar bisa kembali menggelar seni pertunjukan yang bisa dihadiri oleh banyak orang.
Surat itu juga ditunjukan kepada mereka yang memiliki wewenang seperti Kapolri, Komisi X DPR, Menteri Kesehatan, serta Ketua Satgas Covid-19 Nasional.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE Digelar.