Bali, Sonora.ID - Hari Suci Nyepi Caka 1943 akan jatuh pada hari Minggu (14/3/2021). Untuk itu, menjelang pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1943 tahun 2021 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Hari Suci Nyepi caka 1943 tahun 2021 untuk di Provinsi Bali.
Rapat yang berlangsung di Agung Room, Hotel Grand Santhi, Jln. Patih Jelantik, No. 1 Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat ini di hadiri oleh Tokoh Agama, Tokoh Adat, Majelis Desa Adat, Instansi Pemerintahan Provinsi Bali, Polri dan TNI.
Dalam kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral mengambil tema “Sinergisitas TNI/POLRI, Pemerintahan Provinsi Bali, Majelis Desa Adat serta Tokoh Agama di Provinsi Bali guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan terlaksanannya protokol kesehatan Covid-19 dalam rangkaian perayaan Nyepi caka 1943 tahun 2021”
Baca Juga: Sempat Viral di Media Sosial, Rencana Nyepi 3 Hari di Bali Resmi Dibatalkan
Karoops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan,S. H.,M.H., membuka dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelaksanaan Hari Suci Nyepi saat ini tidak jauh beda dengan Nyepi tahun lalu dimana masih dalam situasi COVID-19.
Pihaknya berharap rangkaian melasti sampai dengan ngembak geni dapat berjalan dengan lancar, pengecualian kegiatan rangkaian saat ini adalah pawai ogoh-ogoh dengan tidak menghilangkan makna upacara Nyepi.
Selain itu, Kombes Pol. Nainggolan juga mengharapkam agar dalam pelaksanaan Hari Suci Nyepi ini dapat meningkatkan nilai toleransi antar umat beragama.
Baca Juga: Sempat Viral di Media Sosial, Rencana Nyepi 3 Hari di Bali Resmi Dibatalkan
Diungkapkan bahwa saat ini ekonomi di Bali sangat terpuruk sekali, untuk itu, pihaknya meminta kepada Tokoh Adat dan Agama untuk membantu Pemulihan ekonomi di daerah pariwisata, mendatangkan Wisatawan dari luar negeri apabila penyebaran Covid-19 terkendali, vaksinasi akan diutamankan kepada seluruh masyarakat Bali.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral ini, Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol Zainal Abidin, S.I.K., M.Si, juga memberikan pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pada dasarnya pelaksanaan Nyepi dilaksanakan berdasarkan Seruan bersama Gubernur Bali, MDA dan PHDI tentang pedoman pelaksaaan Nyepi dan seruan bersama Tokoh Umat Beragama.
Lebih lanjut, Kombes Pol Zainal menerangkan bahwa rangkaian kegiatan melasti dilaksanakan 190 kegiatan, lomba ogoh-ogoh miniatur sebanyak 12 kegiatan.
Tahun ini, Pelaksanaan Melasti dilaksanakan secara terbatas yang dilaksanakan di mata air terdekat sedangkan untuk Tawur Kasanga dilaksanakan dengan terbatas hanya maksimal 50 orang dan menerapkan protokol kesehatan.
Pengarakan ogoh-ogoh bukan merupakan hal yang wajib dan tidak dilaksanakan.
Baca Juga: PHDI Bali Tegaskan Perayaan Hari Suci Nyepi Tetap Sehari, Pengarakan Ogoh-ogoh Tahun Ini Ditiadakan
Selain itu, diungkapkan juga bahwa Surat Edaran (SE) Bersama PHDI dan MDA Provinsi Bali berpotensi dilanggar oleh masyarakat Hindu Bali yang telah merasa bosan dan terbatas dalam melaksanakan rangkaian hari Suci Nyepi, yang biasanya dalam rangkaian pelaksanaan hari Suci Nyepi seperti Melasati dilakukan dengan pengerahan massa secara besar-besaran saat upacara Melasti/Makiyis/Malis.
Namun karena masih dalam masa pandemi Covid-19 masyarakat diimbau untuk mengikuti SE yang sudah diterbitkan sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19 dan tidak menuai kecaman masyarakat secara luas.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral ini, dimana hasil rapat secara umum antara Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Instansi Pemerintah Provinsi Bali mendukung kegiatan pengamanan yang akan dilkasanakan Polda Bali dan Kodam IX Udayana dengan mematuhi porkes Covid-19 dalam rangka menurunkan peningkatakn positif Covid-19 menjelang saat dan pasca Perayaan Nyepi caka 1943 tahun 2021.
Baca Juga: Pameran Ogoh-ogoh Mini, Wadahi Kreativitas Generasi Muda Bali