Walikota Balikpapan Terpilih Dilaporkan Ke Polda Kaltim Terkait Dugaan Ijazah Palsu (
)
Balikpapan, Sonora.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyikapi adanya pelaporan dugaan ijazah wali kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud ke Polda Kaltim oleh Suriansyah dan Rona,
disinyalir tidak lepas dari lanjutan pilkada Balikpapan yang sebenarnya sudah selesai.
Menurut Sekretaris Jenderal Maki - Komaryono, dirinya menduga persoalan ijazah ini tidak lepas dari sisa-sisa persoalan pilkada yang lalu, yang belum dapat diterima oleh pihak lain.
"Kami menduga, laporan ijazah palsu ini disinyalir, ada pihak pihak yang kurang sreg dengan pak RM karena kejadian ini sisa sisa pilkada yang lalu,” tegasnya.
Komaryono menjelaskan, Rahmad benar -benar kuliah.Adapun sistim pembelajaran berbeda dengan sekolah.
Karena, melaksanakan kuliah dikampus Untri,masuk dua hari dalam satu minggu sudah biasa dan yang terpenting Rahmad mengikuti ujian negara dan tugas kuliah lainnya.
"Kami telah menurunkan tim ke Balikpapan untuk menelusuri kasus ini. Dari hasil data-data dan foto diketahui tidak ada persoalan yang ditemukan," katanya.
Komaryono menambahkan, pihaknya memberikan dukungan kepada Walikota terpilih Rahmad Mas’ud.Karena, dirinya yakin Rahmad memiliki komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakaat.
"Kami masih menunggu sikap Rahmad Masud, untuk melakukan pelaporan balik atas kasus ini.Kita siap mendamlingi pelaporan ke Bareskrim Polri, dan kalau cukup ke Polda.Intinya, kasus ini harus dikawal betul betul," jelasnya.
Komaryono menilai kota Balikpapan merupakan kota yang kondusif dan aman. Seharusnya pihak-pihak lain ikut menjaga situasi ini dengan tidak menyulut api permusuhan.
Masyarakat Balikpapan diyakini akan memberikan kesempatan kepada wali kota terpilih untuk membuktikan membangun kota Balikpapan jauh lebih baik.
Sementara itu, kuasa hukum Universitas Tridharma, Muh.Thalib.SH,MH mengungkapkan,
pernyataan Agus Ambri kuasa hukum Wali Kota Balikpapan terpilih terkait kepemilikan ijazah asli dan sah secara hukum yang dikeluarkan oleh Universitas Tridarma Balikpapan.
"Rahmad Masud kuliah di universitas Tridarma sama dengan mahasiswa murni dan memiliki kartu mahasiswa yang ditandatangani oleh Rektor Untri dan sudah di verifikasi oleh oleh LLDKI ( Kopertis) wilayah XI.Kalimantan," tegasnya.
Thalib menegaskan, Rahmad Masud kuliah di Universitas Tridarma dan semua persyaratan perkuliahan. KHS.KRS. daftar hadir mata kuliah dan Proposal judul Skripsi dan berita acara Ujian Skripsi dan ada Arsip dan siap jadi bukti dihadapan hukum.
Rahmad Masud terdaftar sebagai mahasiswa di Untri tahun 2010 s/d 2016 dan di wisuda tahun 2016.