Apabila lupa Password Layanan Online, Anda dapat mengaturnya kembali, asalkan masih ingat email Anda dan bisa dibuka.
Silakan masuk ke laman Layanan Online dan Klik menu “lupa password? reset di sini?"
Anda akan diminta untuk pengisian beberapa data yaitu NPWP, nomor EFIN, dan kode keamanan.
Setelah itu, klik “submit”, kemudian terdapat message pop up “Request Succeed, link reset password telah dikirim ke email Anda”.
Baca Juga: Segera Laporkan SPT Tahunan Anda, Begini Tata Cara Membuat EFIN
Silakan klik “OK”.
Cek email Anda, dan klik “Link Reset Password” yang telah dikirimkan.
Selanjutnya, ganti password sebelumnya dengan password baru yang aman dan mudah diingat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersisa 20 Hari Lagi, Ini Sanksi bagi yang Tidak Melaporkan SPT Tahunan