Ancam Keamanan Warga, Satpol PP Amankan Beberapa ODGJ di Denpasar

12 Maret 2021 15:32 WIB
Ilustrasi ODGJ di Denpasar
Ilustrasi ODGJ di Denpasar ( SonoraFM Bali)

Bali, Sonora.ID - Sebagai upaya untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban umum di Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kawasan Jalan Cokroaminoto Denpasar.

Pengamanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai ODGJ. Masyarakat banyak mengeluhkan mengenai beberapa tindakan ODGJ yang dianggap dapat membahayakan keselamatan warga lainnya.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan Satpol PP langsung melakukan tindakan pengaman pada beberapa ODGJ.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa penertiban ODGJ tersebut dilaksanakan karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Satpol PP Amankan ODGJ Bawa Senjata Tajam di Kota Denpasar

Maka, ODGJ yang sudah ditangkap diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

"Saat ini sudah kami amankan di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar sambil mempersiapkan langkah selanjutnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Dewa Sayoga menyampaikan  setelah diamankan, ODGJ tersebut justru mengamuk dan merusak sebagian fasilitas ruang binaan di kantor Sat Pol PP Kota Denpasar.

" Kami sudah berupaya mencari tahu siapa keluarganya, karena warga sekitar tidak mengetahui dari mana ODGJ tersebut berasal, sehingga, guna menghindari hal yang tidak diinginkan kami amankan terlebih dahulu. Setelah kami amankan justru plafon dan genteng dirusak. Kami akan  segera rujuk ke RSJ Bangli untuk mendapat penanganan lebih lanjut," jelas Dewa Sayoga.

Baca Juga: Awas Jika Langgar Protokol Kesehatan di Surabaya, Disanksi Sosial Beri Makan ODGJ

Selain itu, Dewa Sayoga juga menghimbau kepada masyarakat jika mempunyai anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa agar memperhatikan keluarganya sehingga tidak sampai berkeliaran dijalan dan bisa membahayakan keselamatan orang lain dan menganggu ketertiban masyarakat Kota Denpasar khususnya.

Dan pihaknya juga mengajak masyarakat agar senantiasa selalu mengindahkan aturan yang berlaku, sehingga Denpasar menjadi kota yang ramah, aman dan nyaman bagi siapapun yang berkunjung.

Dewa Sayoga berpesan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, masyarakat diharapkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan lantaran pandemi Covid-19 belum usai.

Baca Juga: Saat Pandemi Covid 19, Satpol PP Denpasar Lakukan Pembinaan dan Rapid Test Kepada Dua Orang Tanpa Identitas dan Satu ODGJ  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm