Palembang, Sonora.ID - Beberapa waktu lalu kota Prabumulih dinobatkan sebagai kota tercepat pertama di Indonesia yang melakukan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Atas keberhasilan tersebut, Kota Prabumulih diganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini merupakan predikat yang ke-8 kali berturut-turut diraih oleh Kota Prabumulih.
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM pun membeberkan kiat-kiat sukses sehingga Prabumulih berhasil meraih predikat tersebut.
Baca Juga: Kedepankan Protokol Kesehatan, Wali Kota: Prabumulih Sudah New Normal
Menurut Ridho, dengan menekankan prinsip Cepat, Tepat, Benar dan Selamat kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Prabumulih merupakan kiat utama yang dilakukannya.
“Selain itu upaya yang saya lakukan sehingga Prabumulih sukses meraih prestasi ini adalah dengan mengubah mindset para ASN supaya tidak membiasakan hal yang dianggap biasa, tetapi membiasakan hal yang dianggap benar. Dengan upaya-upaya ini alhamdulillah Prabumulih diganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini, atas laporan keuangan pemerintah kota prabumulih tahun 2020,” katanya saat menjadi narasumber Talkshow di radio Sonora Palembang, Senin (15/03).
Ridho mengungkapkan, upaya yang dilakukan pihaknya sehingga sukses mempertahankan WTP 8 kali berturut-turut dengan cara menargetkan deadline setiap data yang akan dilaporkan.
Baca Juga: Ridho Yahya Tepis Anggapan Pendiskualifikasian Peserta Pilkada OI Karena Faktor Kekuasaan
“Yang saya tekankan kepada ASN lebih ke ultimatum waktunya saja, tanggal sekian harus sudah masuk laporannya, saya agak keras disini, karena apabila ada Kepala Dinas yang tidak mau mentaati aturan ini akan saya kasih hukuman,” jelasnya.
Ridho mengatakan, Pemkot Prabumulih telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 kepada BPK pada tanggal 7 Januari. Bahkan, tahun depan dirinya menargetkan akan menyerahkan LKPD lebih cepat lagi.
“Kemarin LKPD ini kita serahkan pada 7 Januari, nanti kalau bisa tahun depan kita serahkan lebih cepat lagi, kalau bisa tanggal 3 Januari. Alhamdulillah dengan cepatnya kita melaporkan LKPD maka cepat juga kita diperiksa BPK dan akhirnya dapat WTP yang beberapa kesalahannya masih dapat di tolerir,” tegasnya.
Baca Juga: Berikut Tiga Faktor Suksesnya Prabumulih Keluar dari Zona Merah