Sedangkan untuk petugas pembantu, Harno menyampaikan, pada tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Kota Palembang dengan anggaran yang terealisasi sebesar Rp 2,4 M atau 96 persen.
“Anggaran tersebut dipergunakan untuk program pengembangan perdagangan dalam negeri dengan kebijakan revitalisasi pasar,” katanya.
Selain itu, dalam rangka pencapaian visi misi tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2018-2023, Harno mengatakan, diperlukan strategi dan arah kebijakan yang terpadu dan terukur dengan mempertimbangkan isu strategis.
“Hal ini sebagai panduan untuk menentukan langkah komplek tentang hal apa yang harus dilakukan oleh perangkat daerah Kota Palembang,” tutupnya.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Siap Evaluasi LKPJ Gubernur Tahun 2019