Palembang, Sonora.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang pada hari ini, Senin (15/03) menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2021 Membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota
Tahun 2020.
Dalam laporannya, Walikota Palembang, H. Harnojoyo mengatakan, bahwa prioritas penggunaan anggaran belanja daerah diarahkan untuk percepatan penanganan Covid-19.
“Hal ini berdasarkan instruksi presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kegiatan Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,” katanya saat menyampaikan laporan.
Baca Juga: Setelah Dikaji, LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2019 Disetujui oleh DPRD
Harno mengungkapkan, terkait rencana belanja daerah tahun 2020, dari rencana belanja yang ditargetkan Rp 4.1 triliun, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 3,6 triliun.
Ia mencatat, anggaran yang digelontorkan untuk belanja tidak langsung, dari rencana sebesar Rp 1,7 triliun, terealisasi Rp 1,6 triliun.
“Sedangkan untuk anggaran yang digelontorkan untuk belanja langsung terealisasi anggaran sebesar Rp 2,4 triliun,” ungkapnya.
Baca Juga: Estimasi Anggaran RKPD Kota Palembang 2022 Sebesar Rp 4,33 Triliun
Sedangkan untuk petugas pembantu, Harno menyampaikan, pada tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Kota Palembang dengan anggaran yang terealisasi sebesar Rp 2,4 M atau 96 persen.
“Anggaran tersebut dipergunakan untuk program pengembangan perdagangan dalam negeri dengan kebijakan revitalisasi pasar,” katanya.
Selain itu, dalam rangka pencapaian visi misi tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2018-2023, Harno mengatakan, diperlukan strategi dan arah kebijakan yang terpadu dan terukur dengan mempertimbangkan isu strategis.
“Hal ini sebagai panduan untuk menentukan langkah komplek tentang hal apa yang harus dilakukan oleh perangkat daerah Kota Palembang,” tutupnya.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Siap Evaluasi LKPJ Gubernur Tahun 2019