Makassar, Sonora.ID - Tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) akan segera diterapkan di Kota Makassar.
Awal penerapan, akan berlaku di tiga jalan protokol seperti jalan kartini, jalan haji bau dan sekitar jalan jembatan barombong.
"Kalau di jalan yang menjadi wewenang kami itu ada tiga," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said saat ditemui di hotel claro, Selasa (16/3/2021).
Dia mengatakan persiapan terus dimatangkan, salah satunya dengan pemasangan rambu kawasan tilang elektronik sementara dilakukan.
Baca Juga: Danny Dukung Polda Sulsel Terapkan Tilang Elektronik (ETLE), Diluncurkan 16 Maret 2021
"Kondisi sekarang kita sulit lakukan marka, karena cuaca hujan. Kalau di daerah jembatan barombong sudah, baru itu," tambahnya.
Mario menambahkan proses tersebut berlangsung secara bertahap dan pasti.
Pemantauan pengerjaan pun dilakukan pihaknya.
Adapun peralatan tilang elektronik seperti kamera pengintai (CCTV) disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Polda Lampung Akan Terapkan Tilang Elektronik di JTTS dan Jalan Protokol
"Kalau peralatan kamera itu hasil kerjasama diskominfo dan ditlantas polda Sulsel, kita tidak masuk disitu," ujarnya.
Mario belum bisa bicara panjang lebar terkait mekanisme tilang elektronik. Pihaknya menyebut, pemerintah hanya mengawasi, sedangkan penindakan dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.
Informasi yang diterima Dinas Perhubungan, peluncuran program tersebut diundur dari jadwal awal pada 17 Maret 2021 menjadi 23 Maret 2021.
"Diundur launchingnya, itu info yang kami terima," tutupnya.
Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik (ETLE) akan Diperluas Kebeberapa Daerah Berikut!