Bikin Resah Pedagang, Disperdagin Banjarmasin Bentuk Tim Pembinaan Anjal dan Pengamen

16 Maret 2021 16:30 WIB
Anjal ditertibkan petugas di pasar Sudimampir Baru
Anjal ditertibkan petugas di pasar Sudimampir Baru ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Belum sepekan dibentuk, Tim Pembinaan Anak Jalanan (Anjal) dan Pengamen yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin langsung beraksi.

Terbaru, Selasa (16/03) siang, Tim Pembinaan Anjal dan Pengamen bentukan kembali melakukan patroli untuk pembinaan anjal di Kawasan Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru.

Hasilnya, belasan anjal yang kerap dikeluhkan pedagang digaruk oleh petugas dan mendapat pembinaan langsung di tempat.

Kasi Pembinaan anak Jalanan Disperdagin Kota Banjarmasin, Afriansyah mengungkapkan, penertiban dan pembinaan terhadap anjal maupun pengamen di pasar tradisional, setelah menerima banyak pengaduan dari pedagang.

Baca Juga: Maraknya Gepeng dan Anjal, Dinsos Palembang Tegas Lakukan Razia

Bahkan dari informasi yang didapatnya, ada beberapa oknum anjal maupun pengamen kerap minta duit dengan unsur memaksa.

"Keluhan pedagang itu biasanya ada pengamen atau anjal yang minta-minta, karena tidak diberi kadang dia bertahan. Intinya kalau tidak dikasih jangan ada unsur paksaan lah, menjauh saja langsung," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin. 

Ia menuturkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak menertibkan anjal dan pengamen. Hanya saja melakukan pembinaan.

Meski demikian, Ia tidak pernah melarang setiap orang mencari rezeki asalkan jangan pernah mengganggu ketertiban di pasar.

Baca Juga: Liposus, Solusi Dinsos Makassar Tuntaskan Masalah Anjal

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm