Makassar, Sonora.ID - Rencana penerapan tarif parkir hingga 10 kali lipat mendapat sorotan.
Dewan menilai kebijakan pemerintah memberatkan masyarakat, khususnya yang menengah ke bawah.
Aturan itu sebelumnya disuarakan Wali Kota, Danny Pomanto dan berlaku saat hari khusus ojek online (ojol days) yang ditetapkan setiap hari Selasa.
"Jadi perlu harus lebih bijak melihat bahwa pemerintah harus melihat asas keadilan di sini bahwa masing-masing punya profesi. Kalau satu profesi diliat saja bagaimana dengan yang lain. Sehingga harus lebih bijak saya kira," kata Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo saat dihubungi belum lama ini.
Baca Juga: DPRD Makassar Siap Dukung Kebijakan Danny-Fatma yang Baru Dilantik
Dia mengatakan kebijakan itu perlu dipertimbangkan lebih jauh. Pasalnya akan berdampak terhadap warga kecil.
Pihaknya menyebut pendapatan masing-masing orang berbeda, sehingga kebijakan tidak bisa disamaratakan.
"Inikan mahal, karena masyarakat yang punya motor belum tentu semua bisa lunas (parkir). Saya kira mau diterapkan silahkan tapi harus ada klaster," tambahnya.
Politisi partai amanat nasional (PAN) itu menyarankan kebijakan diterapkan hanya di daerah khusus.
Baca Juga: Minim Edukasi, Lansia Penerima Vaksin di Palembang Masih Rendah
Menurut Hasanuddin, kebijakan itu akan berdampak positif jika diterapkan di wilayah rawan macet.
"Semisal di (jalan) Kartini, untuk menghindari kemacetan itu bagus diterapkan daerah yang macet seperti itu, sehingga itu mencegah (parkir) di sembarang tempat. Jadi justru itu lebih bijak misalnya ada lokasi dianggap rawan macet kemudian diterapkan itu jauh lebih baik karena dampaknya adalah mencegah kemacetan di wilayah itu," katanya.
Diketahui Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebelumnya mewacanakan kebijakan tarif parkir 10 kali lipat dalam rangka peningkatan ekonomi.
Imbasnya masyarakat terdorong untuk menggunakan ojek daring.
Baca Juga: Belum Mendesak, DPRD Makassar Meminta Lelang Jabatan Ditunda