Seperti diketahui, pelaksanaan ujian sekolah untuk tingkat SMP ini sesuai dengan 29 Maret 2021. Sedangkan untuk SD yang dirancang pada 5 April 2021.
Pelaksanaan ujian sekolah di Banjarmasin sudah bisa dipastikan digelar secara tatap muka. Menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 800/1137-sekr / 2021.
Dalam SE tersebut, ada 8 hal yang disampaikan. Antara lain siswa wajib menerapkan protokol protokol protokol kesehatan sesuai ketentuan dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Ujian Sekolah di Banjarmasin Digelar Tatap Muka. Berikut Jadwalnya
Kemudian, kelas dalam melaksanakan PTM maksimal 18 (delapan belas) peserta didik, dengan pengaturan jarak tempat duduk antar peserta didik minimal 1 meter.
Selain itu, PTM dilaksanakan mulai pukul 08.00 WITA sampai maksimal pukul 11.00 WITA, untuk mempersiapkan siswa menghadapi AS.
Dalam hal ujian yang berani tidak dapat dilaksanakan, peserta didik yang tidak mengikuti ujian tatap muka diikutkan dalam ujian susulan.
Ujian susulan sendiri dapat dilakukan di satuan pendidikan atau di rumah dengan pengawasan guru.
Baca Juga: Tunggu Perkembangan PPKM, Disdik Banjarmasin Galau Soal Program Pembelajaran Tatap Muka