Selain itu, Iqbal juga menuturkan pengaruh dari diberhentikannya bantuan subsidi upah oleh pemerintah akan membuat konsumsi semakin menurun.
"Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun, dan dihantam lagi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok jelang puasa dan lebaran," tegas Iqbal”
Pihaknya juga menambahkan harus adanya rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Dirinya beranggapan jika pengusaha sudah mendapatkan stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah. Itulah mengapa pihaknya mendesak untuk memberikan THR secara tidak dicicil.
Baca Juga: Mudik Lebaran Diizinkan, Berikut Tips Aman Pulang Kampung di Tengah Pandemi
Oleh karenanya dia, berpesan jika permintaan ini tidak direspon baik oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), pihaknya dan buruh Indonesia mempertimbangkan untuk melakukan aksi.
"Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini," tukasnya.
Jika permintaan KSPI tidak dikabulkan, pihaknya dan serikat buruh Indonesia mempertimbangkan akan melakukan aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Sudah Terima Vaksin Covid-19, Menkes: Masih Bisa Kena dan Menularkan