Rakornas Perpusnas 2021 Prioritas Penguatan Literasi

18 Maret 2021 11:44 WIB
Kepala Perpusnas Muhamad Syarif Bando memimpin Konpres Rakornas Perpusnas 2021 di Jakarta, Kamis (18/3/2021)
Kepala Perpusnas Muhamad Syarif Bando memimpin Konpres Rakornas Perpusnas 2021 di Jakarta, Kamis (18/3/2021) ( Dok Perpusnas)

Rakornas ini akan dihadiri lebih dari 10.000 orang yang berasal dari berbagai lembaga negara, pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, pegiat literasi, penerbit buku, penulis buku, media, LSM, relawan dan berbagai perusahaan BUMN maupun swasta yang peduli dengan literasi di Indonesia.

Di dalam rakornas ini nantinya akan dibahas tema-tema strategis yang diantaranya adalah bagaimana dukungan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menguatkan Peran perpustakaan di tahun 2021. Ada juga tema tentang peran perpustakaan sekolah, perpustakaan perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan digital.

Tidak lupa juga ada sesi sharing pengalaman tentang tranformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial peranan inklusi sosial, Peran Perpustakaan khusus, Peran Bunda Baca hingga sharing rumah baca tanah ombang padang.

Tema-tema strategis tersebut akan dikemas menarik dalam diskusi pada seminar-seminar yang dihadiri pembicara dan tokoh-tokoh nasional. Dalam rangkaian acara Rakornas Perpustakaan ini juga akan diisi dengan seminar nasional dengan menghadirkan tokoh-tokoh terkemuka.

Rakornas akan dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Untuk sesi kebijakan diisi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Magetan Suprawoto dan Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm