Presiden Jokowi Sebut Bandara Toraja Memiliki Keunikan, Apa Itu?

18 Maret 2021 13:10 WIB
Presiden RI Jokowi meresmikan Bandara Toraja, Kamis (18/3/21).
Presiden RI Jokowi meresmikan Bandara Toraja, Kamis (18/3/21). ( Youtube Sekretariat Keprisidenan)

Makassar, Sonora.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meresmikan Bandara Toraja atau Buntu Kunik yang berlokasi di Kabupaten Tana Toraja, Kamis (18/3/21).

Sebelumnya, peresmian Bandara Toraja sempat tertunda karena Presiden Jokowi berhalangan hadir.

Kendati demikian, Presiden Jokowi dalam sambutannya mengaku, senantiasa menanyakan progres penyelesaian Bandara Toraja kepada Menhub Budi Karya Sumadi.

"Hampir setiap 6 bulan selalu saya tanyakan kepada menteri perhubungan, kapan bandara di tana toraja ini selesai. Kok gak rampung-rampung, dan akhirnya hari ini bisa kita resmikan dan sudah beroperasi. Kita patut bersyukur alhamdulillah," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara Buntu Kunik Toraja dan Tol Layang Makassar

Presiden Jokowi menyebut, Bandara Toraja termasuk bandara yang unik. Sebab, tiga bukit harus dipotong demi membangun landasan pacu atau runway sepanjang 2000 meter.

Bahkan, tanah yang harus dibuang hasil pemotongan tiga bukit tersebut mencapai 6 juta meter kubik.

"Habisnya 800 an miliar. Memang ini bandara unik sekali, memotong tiga bukit sehingga runwaynya bisa dibangun," ujarnya.

Hadirnya Bandara Toraja, kata Jokowi, akan mempermudah akses masyarakat dari daerah manapun untuk berkunjung ke Toraja.

Diketahui, selama ini masyarakat membutuhkan waktu berjam-jam menuju Toraja lewat jalur darat.

Baca Juga: Habiskan Rp 800 Miliar, Presiden Jokowi Resmikan Bandara Toraja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm