Sonora.ID - Perkara kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab hingga saat ini belum kunjung usai, bahkan tuntutan kepadanya pun berpotensi akan bertambah.
Hal ini berkiatan dengan perilakunya dan penasihat hukumnya dalam sidang yang digelar pada 18 Maret 2021, kemarin.
Diketahui bahwa dalam sidang tersebut Rizieq dan tim penasihat hukumnya mengeluarkan kata-kata kasar, membuat kegaduhan, bahkan walkout dari peradilan tersebut.
Melihat hal ini, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Rizieq dan timnya tersebut merendahkan martabat peradilan.
“Itu mempersulit persidangan, dia bisa kena tindak pidana baru, menghalang-halangi, sampai merendahkan martabat peradilan itu sendiri,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.TV.
Pihaknya menjelaskan bahwa ketika hakim, jaksa, dan penasihat hukum ada di ruang sidang, kemudian timbul kekacauan, hal tersebut sudah masuk dalam kategori merendahkan martabat keadilan.
Baca Juga: Hasil Catatan Medis, Polisi Sebut Rizieq Shihab Sempat Terinfeksi Covid-19
“Merendahkan keadilan yang dia cari itu sendiri,” sambungnya menegaskan.
Petrus juga menegaskan bawa pelecehan yang dilakukan oleh Rizieq dan tim di persidangan tersebut adalah hanya sekadar untuk menarik perhatian publik.
Pasalnya, dalam persidangan yang dilakukan secara daring, kendala jaringan merupakan hal yang baisa terjadi.
“Rizieq Shihab selalu membesarkan hal kecil, di forum manapun. Kalau Rizieq Shihab dan penasihat hukumnya masih melakukan langkah seperti itu, itu akan merugikan Rizieq sendiri,” tegas Petrus menjelaskan.
Baca Juga: Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Andi Taat, dan Menantunya Tersangka atas Kasus Swab Test
Bahkan dirinya memaparkan bahwa, Rizieq pun nantinya berpotensi tidak akan mendapatkan keadilan yang dia impi-impikan, justru akan menghadapi tuntutan yang semakin banyak.
Pihak Rizieq harus mengetahui bahwa dalam persidangan wajib menjaga kehormatan peradilan, sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP dan Mahkamah Agung.
“Harus disampaikan secara santun dan tidak boleh mengeluarkan kata-kata kasar seperti yang terjadi di dalam persidangan kemarin,” tegasnya.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Hari Ini: Gugatan kepada Kapolri dan Kapolda