Sonora.ID – Kini istilah reksadana sudah mulai dikenal oleh masyarakat, terutama untuk para investor pemula. Banyak pilihan instrumen berdasarkan profil risikonya.
Menurut Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, reksadana artinya salah satu wadah yang digunakan masyarakat untuk menghimpun dana.
Melansir dari Kompas.com, Perencana Keuangan dari OneShield Budi Rahardjo mengatakan, prospek reksadana saat ini sangat menjanjikan.
Namun dalam kondisi yang tidak pasti, reksadana pasar uang bisa menjadi pilihan, karena risikonya rendah.
Baca Juga: Ingin Financial Freedom, Milenials Mulai Lirik Saham dan Reksadana
Menurut Budi, reksadana pasar uang cukup menarik bagi investor yang ingin keuntungan dengan risiko volatilitas yang rendah.
Hal ini karena underlying dari reksadana pasar uang adalah deposito dan obligasi yang jatuh tempo di bawah 1 tahun.
“Secara prospek, karena penempatannya di deposito dan obligasi yang jatuh tempo di bawah 1 tahun, dengan era bunga rendah saat ini masih menarik bagi investor yang ingin mendapat keuntungan lebih tinggi daripada deposito,” kata Budi kepada Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Ia juga mengatakan bahwa reksadana pasar uang ini juga sesuai dengan investor yang membutuhkan dana liquid.
Di sisi lain saat kondisi tidak pasti ini, volatilitas reksadana pasar uang masih rendah meskipun return yang diperoleh tidak setinggi tahun lalu.