Tiga Bulan Uji Coba ETLE, Berhasil Ciduk 38 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

20 Maret 2021 19:00 WIB
Tiga Bulan Uji Coba ETLE, Berhasil Ciduk 38 Ribu Pelanggar Lalu Lintas
Tiga Bulan Uji Coba ETLE, Berhasil Ciduk 38 Ribu Pelanggar Lalu Lintas ( Tribun Solo)

Penerapan tilang elektronik ini akan mulai diberlakukan pada Selasa (23/3/2021) nanti menurut ucapan Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytia Warman.

Meski belum mulai di berlakukan penilangan, namun hingga saat ini sudah sebanyak 38 ribuan pengendara yang terciduk kamera ini.

Untuk menghindari tidak terekamnya pengendara mobil yang menggunakan kaca film yang gelap, kamera ini dilengkapi dengan flash.

Baca Juga: Fitur Canggih Tilang Elektronik di Makassar, Deteksi Otomatis Pelanggar Lalu Lintas

“Agar pelanggaran lalu lintas sekecil apapun tidak terlewatkan dan biar terlihat jelas, kamera ini dilengkapi flash. Karena banyak pengguna mobil yang menggunakan kaca film yang gelap,” ujarnya.

Penerapan tilang elektronik ini nantinya bagi pengendara yang melanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE akan diberi surat konfirmasi.

“Surat konfirmasi ini akan dikirim ke alamat pengendara yang melanggar lalu lintas sesuai dengan informasi pelat nomor kendaraan,” ungkap Adhytia.

Baca Juga: Setelah Operasi Patuh Jaya, Kepolisian Akan Menerapkan Sistem Tilang Elektronik Mulai 6 Agustus

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm