Kepala Perpusnas: Pemimpin Daerah Harus Bertanggung Jawab Menuliskan Buku Konten Lokal

22 Maret 2021 12:10 WIB
Kepala Perpusnas: Pemimpin Daerah Harus Bertanggung Jawab Menuliskan Buku Konten Lokal
Kepala Perpusnas: Pemimpin Daerah Harus Bertanggung Jawab Menuliskan Buku Konten Lokal ( Kompas.com)

Sonora.ID - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) terus berupaya hadir di masyarakat dengan melakukan berbagai inovasi, salah satunya melalui e-perpusnas, dan mengakselerasikan kegiatan-kegiatan untuk ketersediaan bahan bacaan.

Dalam Rakornas bidang perpustakaan tahun 2021, integrasi penguatan sisi hulu dan hilir budaya literasi dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural secara virtual hari ini, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando mengatakan, Indonesia berada di titik terendah dalam indeks kegemaran membaca.

Hal ini berdasarkan rasio antara jumlah penduduk Indonesia dengan buku yang tersebar jika ditotal, rasio nasional adalah 0,09 artinya satu buku ditunggu oleh 90 orang setiap tahun.

Baca Juga: Rakornas Perpusnas 2021 Prioritas Penguatan Literasi

Sementara standar UNESCO, minimal ada tiga buku baru setiap orang setiap tahun, sehingga hal inilah yang menjadi tantangan Indonesia.

Syarif Bando berharap para pemimpin daerah bertanggung jawab menuliskan tentang potensi lokal ke dalam buku-buku sebagai salah satu cara mengatasi rasio keterbatasan buku.

“Salah satu cara yang paling baik ditempuh untuk mengurangi rasio keterbatasan buku secara nasional adalah para bupati, wali kota, gubernur, rela dan mau dan harus bertanggung jawab untuk menuliskan buku-buku yang sesuai dengan local content.

Baca Juga: Perpusnas Dampingi Masyarakat Bangkitkan Ekonomi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm