Munawarman juga menaggapi jika keputusan majelis hakim dan JPU mengenai penyebaran Covid-19 menurutnya tidak beralasan.
"Kalau covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka. Di Bekasi, Pasuruan, Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," kata Munarman.
JPU kemudian menyinggung soal pendukung Rizieq yang berada di luar PN Jaktim. Ia khawatir para pendukung yang berkumpul itu akan sulit menjaga protokol kesehatan apabila Rizieq dihadirkan.
"Siapa yang menjamin pengunjung di luar taati protokol," kata jaksa.
Munawarman juga memastikan pihaknya akan menghimbau pendukung Rizieq agar tetap menaati protokol kesehatan saat berada di luar Gedung pengadilan.
Perdebatan berlangsung hingga hampir 30 menit. Perdebatan bahkan sempat memanas antara kuasa hukum Rizieq dan pihak JPU. Nada suara Munarman meninggi saat dirinya diinterupsi oleh jaksa.
"Sebentar dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertiblah ya," kata Munarman.
Hakim pun menenangkan Munawarman dan akan menampung masukan yang disampaikan oleh pihak terdakwa maupun pihak JPU.
Baca Juga: Dugaan Rizieq Shihab Rendahkan Martabat Hakim di Persidangan, KY Akan Selidiki!