Keuntungan utama lainnya adalah akan timbul transparansi dalam penindakan para pelanggar lalu lintas.
"Faktor X yang dulu pernah ada dapat terkikis habis di lapangan. Tidak ada lagi nantinya perjanjian damai antar kedua belah pihak (pelanggar lalu lintas dan oknum polantas)," beber Rikwanto.
Kedepan menurutnya, tidak menutuk kemungkinan sistem E-TLE juga akan diterapkan di lokasi lain, terutama di perempatan jalan strategis yang ada di ibu kota provinsi atau kabupaten/kota.
Baca Juga: Ada Tambahan 45 Kamera ETLE di Jakarta, Cek Disini Titik Lokasinya!
"Semua kedepannya masyarakat dan petugas akan semakin terbantu dengan sistem tilang ini. Pada akhirnya ketertiban berlalu lintas akan tercipta di Kalimantan Selatan," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, berjanji akan membantu dalam penerapan sistem tilang elektronik ini. Utama dalam menyiapkan tempat, pengadaan kamera CCTV.
"Yang paling penting kita akan bantu kesiapan masyarakat. Kita juga akan bantu jika kepolisian perlu data-data terkait kendaraan bermotor," janji Safrizal.
Ia berharap, sistem E-TLE akan berjalan maksimal hingga dapat diterapkan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
"Untuk tahap pertama nanti 3 titik dulu. Mudahan kedepannya tersebar merata di seluruh Kalsel," tandasnya.
Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik (ETLE) akan Diperluas Kebeberapa Daerah Berikut!