Banjarmasin, Sonora.ID - Andai tidak ada kendala berarti, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mulai 27 April 2021 mendatang.
Tiga area persimpangan jalan, yaitu di Jalan Pangeran Samudera, Lambung Mangkurat dan Jalan A Yani Kilometer 6 Banjarmasin menjadi lokasi pertama yang akan diintegrasikan dengan sistem E-TLE.
Kamera-kamera canggih akan dipasang di sudut persimpangan untuk mengawasi setiap gerak-gerik pengendara.
Baca Juga: Polresta Bitung Persiapkan Penerapan Tilang Elektronik di Sejumlah Titik
Jika terjadi pelanggaran lalu lintas semisal pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara, maka akan sangat mudah terdeteksi dan langsung terhubung dengan sistem E-TLE.
Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas terkait jenis dan subjek pelanggarannya.
Petugas selanjutnya mengirimkan surat konfirmasi ke alamat yang terdaftar sesuai data kendaraan bermotor.
Pemilik kendaraan yang menerima surat konfirmasi tersebut wajib melakukan konfirmasi melalui website, email, pesan Whatsapp maupun sambungan telepon melalui alamat dan nomor yang tertera di surat konfirmasi yang dikirimkan petugas paling lama lima hari.
Baca Juga: Tiga Bulan Uji Coba ETLE, Berhasil Ciduk 38 Ribu Pelanggar Lalu Lintas
Total ada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat terbaca oleh sistem E-TLE. Di antaranya menggunakan ponsel saat mengemudi, melanggar batas kecepatan, dan pelanggaran melawan arus.
"Untuk Kalsel ini akan dilaunching tahap dua, yaitu 27 April nanti. Yang pertama tadi 12 Polda di daerah Jawa dan Jakarta khususnya," ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, usai Launching ETLE Nasional & Penandatanganan Kesepahaman tentang Penegakan Hukum di Bidang lalu lintas & angkutan jalan serentak virtual di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, pada Senin (23/03).
Sebelum dilakukan penerapan tilang elektronik, terlebih dahulu menurut Rikwanto, akan dilakukan analisa evaluasi dan pemasangan peralatan elektronik sistem E-TLE. Selanjutnya akan digelar simulasi penindakan di lapangan dan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Baca Juga: Fitur Canggih Tilang Elektronik di Makassar, Deteksi Otomatis Pelanggar Lalu Lintas
"Kalau sudah dirasa cukup baru nanti laporkan ke bapak Kapolri untuk dilaunching tahap kedua," terang jenderal polisi bintang dua ini.
Lebih jauh ia menjelaskan, sistem tilang elektronik ini dapat menegakan hukum berlalu lintas. Mengingat selama ini, kecelakaan di jalan raya mayoritas diawali dengan pelanggaran lalu lintas
Selanjutnya, keamanan masyarakat akan semakin meningkat, karena selalui merasa diawasi, meski tidak ada polisi di lokasi.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Mengembangkan Tilang Elektronik Tahap III untuk Jalur Busway
Keuntungan utama lainnya adalah akan timbul transparansi dalam penindakan para pelanggar lalu lintas.
"Faktor X yang dulu pernah ada dapat terkikis habis di lapangan. Tidak ada lagi nantinya perjanjian damai antar kedua belah pihak (pelanggar lalu lintas dan oknum polantas)," beber Rikwanto.
Kedepan menurutnya, tidak menutuk kemungkinan sistem E-TLE juga akan diterapkan di lokasi lain, terutama di perempatan jalan strategis yang ada di ibu kota provinsi atau kabupaten/kota.
Baca Juga: Ada Tambahan 45 Kamera ETLE di Jakarta, Cek Disini Titik Lokasinya!
"Semua kedepannya masyarakat dan petugas akan semakin terbantu dengan sistem tilang ini. Pada akhirnya ketertiban berlalu lintas akan tercipta di Kalimantan Selatan," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, berjanji akan membantu dalam penerapan sistem tilang elektronik ini. Utama dalam menyiapkan tempat, pengadaan kamera CCTV.
"Yang paling penting kita akan bantu kesiapan masyarakat. Kita juga akan bantu jika kepolisian perlu data-data terkait kendaraan bermotor," janji Safrizal.
Ia berharap, sistem E-TLE akan berjalan maksimal hingga dapat diterapkan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
"Untuk tahap pertama nanti 3 titik dulu. Mudahan kedepannya tersebar merata di seluruh Kalsel," tandasnya.
Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik (ETLE) akan Diperluas Kebeberapa Daerah Berikut!