Makassar, Sonora.ID - Sistem tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE) mulai berlaku di Kota Makassar, hari ini (23/3/2021).
Setelah diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara nasional. Seremoni launching berlangsung secara virtual. Di Makassar, dipusatkan di markas polrestabes, jalan ahmad yani.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe menjelaskan cara kerja tilang elektronik. Awalnya, CCTV otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang di monitor petugas di ruang command center polrestabes Makassar.
Baca Juga: DPRD Makassar Dukung Tilang Elektronik atau ETLE, Warga Lebih Disiplin
Selanjutnya dilakukan identifikasi data kendaraan, sekaligus membuat barang bukti pelanggaran dalam bentuk dokumen.
Petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor perihal terjadinya pelanggaran tilang elektronik.
Setiap pelanggar tilang elektronik diarahkan untuk membayar denda.
Dalam makanisme tilang elektronik atau E-TLE, kegagalan konfirmasi pemilik kendaraan mengakibatkan blokir STNK sementara, baik ketika pindah alamat, kendaraan dijual, maupun kegagalan membayar denda.
Baca Juga: Fitur Canggih Tilang Elektronik di Makassar, Deteksi Otomatis Pelanggar Lalu Lintas
"Seperti yang disampaikan Kapolri tadi, ETLE ini bertujuan mengurangi interaksi langsung petugas dan pelanggar. Disamling itu, akurasi pelanggar tersebut," ujarnya saat ditemui.
Khusus di Makassar ada 16 ruas jalan yang terpantau kamera pengintai (CCTV). Berikut rinciannya.
1) Jalan Kartini Jenderal Sudirman (Di Dekat Pengadilan Negeri Makassaar di bawah papan reklame)
2) Jalan Nusantara (Dekat Coto Nusantara)
3) Jalan Haji Bau (Depan Hotel UIT)
4) Jalan Sam Ratulangi (Depan PT Antam)
Baca Juga: 3 Jalan di Makassar Jadi Lokasi Penerapan Tilang Elektronik atau ETLE
5) Jalan Barombong (Ujung Jembatan Barombong)
6) Jalan Sam Ratulangi (Arah Toko Agung)
7) Jalan Aroepala
8) Jalan Ahmad Yani (Depan Bank OCBC)
9) Jalan Gunung Bulusaraung (Depan Erafone)
10) Jalan Urip Sumohardjo (Dekat Jalan Pontiku mengarah ke Jalan Bawakaraeng)
11) Jalan Urip Sumohardjo (Dekat Jalan Pontiku mengarah ke Fly Over)
12) Jalan Perintis Kemerdekaan (Dekat STIMIK AKBA mengarah ke MTOS)
13) Jalan Nusantara (Dekat Coto Nusantara mengarah ke Pelabuhan)
14) Jalan Perintis Kemerdekaan (Perbatasan Makassar-Maros).
15) Jalan Perintis Kemerdekaan (Dekat STIMIK AKBA mengarah ke Unhas
16) Jalan Hertasning-Aroepala (Dekat Indomaret Perbatasan Gowa)
Baca Juga: Danny Dukung Polda Sulsel Terapkan Tilang Elektronik (ETLE), Diluncurkan 16 Maret 2021