Tak Bisa Terlalu Kaku, PPKM Mikro Banjarmasin Menyesuaikan Kondisi

23 Maret 2021 16:30 WIB
Tak Bisa Kaku, PPKM Mikro di Banjarmasin Menyesuaikan Kondisi
Tak Bisa Kaku, PPKM Mikro di Banjarmasin Menyesuaikan Kondisi ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor yang baru, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kembali diperpanjang sampai dengan 5 April 2021.

Sebelumnya, PPKM berskala mikro ini telah berakhir pada 23 Maret 2021, sejak dimulai dua pekan sebelumnya. Namun untuk di Kota Banjarmasin, perpanjangan PPKM mikro telah lebih dulu diperpanjang sampai 31 Maret nanti.

"PPKM mikro ini kan sebenarnya berakhir pada 23 Maret. Lalu sesuai surat Kemendagri terbaru Nomor 6 diperpanjang sampai 5 April. Tapi di Banjarmasin sudah diperpanjang hingga 31 Maret. Jadi kita menyesuaikan saja," ucap Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar, saat ditemui Smart FM di sela-sela kegiatan vaksinasi di pasar Sentra Antasari, Selasa (23/02) pagi.

Baca Juga: Mulai Besok, Kalsel Berlakukan PPKM Mikro Hingga 5 April Mendatang

Menurutnya, karena masih dalam suasana PPKM berskala Mikro, sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat pun tetap berjalan.

Seperti pembatasan kapasitas di tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah dan di tempat pemesanan makan atau minum, yang dibatasi kapasitasnya sebanyak 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. 

"Termasuk Tempat Hiburan Malam (THM) juga masih dalam pengawasan kita. Begitu juga dengan perkantoran masih memberlakukan Work From Home (WFH)," pungkasnya.

Baca Juga: Mutasi Virus B117 Jadi Alasan PPKM Mikro Banjarmasin Diperpanjang

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Tak Bisa Kaku, PPKM Mikro di Banjarmasin Menyesuaikan Kondisi