Palembang, Sonora.ID - Akibat pandemi, perekonomian hingga kini masih berat, pemerintah terus berupaya memulihkan ekonomi nasional.
Program vaksinasi nasional diharapkan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
Benyamin T.S, Kasi Kerjasama dan Humas Kanwil Dirjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Babel dalam acara Live Talkshow yang mengangkat tema 'Peran Pajak dalam Pengadaan Vaksin Untuk Negeri' (22/03/2021) mengatakan bahwa pemerintah di tahun 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 triliun.
Baca Juga: Berapa Batas Penghasilan yang Tidak Kena Pajak dan Tak Perlu Lapor SPT?
Dari anggaran tersebut, sebesar Rp 176,3 triliun dialokasikan untuk kesehatan, dan RP 47 triliun untuk pengadaan vaksin.
“Diharapkan optimisme baru di masyarakat, sehingga ekonomi bisa pulih,” ucapnya.
Sementara, Jumiali Pramajaya, selaku Penelaah Keberatan Kanwil Dirjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Babel menambahkan program vaksinasi nasional membutuhkan biaya yang sangat besar, salah satu dana diperoleh dari penerimaan pajak.
Baca Juga: Terakhir 31 Maret, Ini Sanksi untuk yang Tidak Melaporkan SPT Tahunan
Oleh sebab itu dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Ia menambahkan pengadaan vaksniasi tidak saja berupa biaya saja, tapi juga adanya kemudahan fasilitas seperti impor vaksin yang tidak dikenakan bea masuk, juga pengadaan alat-alat kesehatan tidak dikenakan pajak karena perimtah ingin agar Indonesia bisa sehat kembali.
Benyamin juga mengatakan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak selama pandemi mengalami penurunan, hal ini dampak dari layanan Dirjen Pajak yang mengurangi layanan tatap muka.
Ia berharap penerimaan pajak tahun ini bisa meningkat sesuai dengan program pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah.
“Kami sosialiasi lebih ke online, melalui media social, kelas pajak melalui zoom meeting. Pajak kuat Indonesia Maju, penerimaan terbesar dari sector pajak, butuh peran serta masyarakat. Bulan Maret hingga April batas waktu pelaporan SPT Tahunan orang pribadi 31 maret 2021 dan 30 April untuk badan, masyarakat diharapkan melaporkan tepat waktu dan bisa berkontribusi untuk negara,” ujarnya.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Terakhir 31 Maret 2021