Makassar, Sonora.ID - Seribu lebih pengendara tercatat melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Makassar.
"Seribu sekian kalau hari ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe saat ditemui, Selasa (23/3/2021).
Dia mengatakan jumlah itu belum termasuk saat uji coba yang digelar sejak pekan lalu. Dimana jumlah pelanggar yang tercatat mencapai 12 ribu.
Baca Juga: Mulai Berlaku, Ini 16 Titik CCTV Tilang Elektronik (ETLE) di Makassar
Namun belum dilakukan penindakan. Uji coba untuk pengecekan peralatan seperti akurasi tangkapan gambar dan video CCTV. Termasuk dalam rangka sosialisasi.
"Itu 12 ribu terhitung sejak hari Jumat, pekan lalu. Itu baru uji coba waktu kita tes peralatan ETLE," tambahnya.
Frans menyebut pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil, seperti tidak memakai sabuk pengaman dan berkendara sambil menggunakan telepon genggam.
Baca Juga: DPRD Makassar Dukung Tilang Elektronik atau ETLE, Warga Lebih Disiplin
"Pelanggarannya itu tadi, tidak memakai safety bell (sabuk pengaman), mengemudi sambil nelpon," jelasnya.
Polisi menyakini tilang elektronik mampu menurunkan tingkat pelanggar lalu lintas.
Koordinasi dengan pemerintah kota Makassar akan terus dijalin untuk memperluas jangkauan penegakan hukum ETLE.
"Kita akan koordinasi dengan diskominfo untuk upgrade siatemnya itu, jadi lebih banyak lagi nantinya yang terpantau CCTV," tutupnya.
Baca Juga: Fitur Canggih Tilang Elektronik di Makassar, Deteksi Otomatis Pelanggar Lalu Lintas