Akibat Sopir Bus Lalai NyawaIbu Lima Anak Terenggut di Jalan Raya Solo-Sragen

24 Maret 2021 07:20 WIB
Sepeda motor ringsek setelah tertabrak bus
Sepeda motor ringsek setelah tertabrak bus ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kebakkramat, Karanganyar pada Minggu (21/3/2021) pukul 15.00 WIB.

Kecelakaan maut yang memakan korban jiwa ini diduga terjadi antara bus dan motor.

Sutarti (49), korban kecelakaan lalu lintas di Kebakkramat ini merupakan seorang Ibu dari lima orang anak yang tinggal di Dukuh Taraman, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten sragen.

Diketahui kronologi kejadian nahas ini berawal dari kelalaian seorang sopir bus PO Haryanto yang pada waktu itu menerobos lampu merah di Simpang Empat Kemiri, Dukuh Winorejan, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

Baca Juga: Dua Bulan Terakhir 222 Kasus Lakalantas Terjadi di Sumatera Selatan

Sutarti yang melaju ke arah barat dari arah Tasikmadu tersebut tidak menyangka ada bus yang menerobos lampu merah.

Bus PO Haryanto bernomor polisi B-3744-VGA yang menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi tersebut menabrak Sutarti yang  sedang melaju. Kecelakaan pun tidak dapat dihindari.

Sutarti yang tertabrak bus ini pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Moewardi Solo. Motor bernomor polisi AD-6032-AGE milik Sutarti yang tertabar bus ini pun dalam kondisi rusak parah.

Menurut keterangan dari AKP Sarwoko, Kasatlantas Polres Karanganyar, pasca kejadian nahas ini terjadi korban masih dalam kondisi sadar.

Namun saat dibawa ke Rumah Sakit dan menjalani perawatan, korban meninggal dunia.

Baca Juga: 2 Truk Kecelakaan di Jalan Solo-Ngawi, Satu Orag Meninggal Dunia

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm