Cara Membuat Kolak Pisang Candil di Rumah, Dijamin Nendang Lidah!

27 Maret 2021 15:25 WIB
Resep membuat kolak pisang candil
Resep membuat kolak pisang candil ( Sajian Sedap)

Sonora.ID - Inilah cara mudah membuat Kolak Pisang Candil di rumah yang dijamin bakal nendang di lidah.

Kolak pisang candil merupakan makanan yang seperti sering kita jumpai saat bulan Ramadhan datang.

Kudapan ini sering dijajakan sebagai takjil untuk berbuka puasa.

Penasaran cara pembuatannya? Simak informasinya di bawah ini.

Bahan Bola Candil:
- 150 gram tepung ketan
- 25 gram tepung sagu
- 1/4 sendok teh garam
- 1 sendok teh air kapur sirih
- 50 ml air daun suji (dari 25 lembar daun suji dan 1 lembar daun pandan)
- 75 ml air hangat

Baca Juga: Cara Membuat Ayam Taliwang, Ayam Bakar Pedas Siap Menggoyang Lidah

Bahan Kotak:
- 2.000 ml air
- 350 gram gula merah sisir halus
- 4 lembar daun pandan
- 200 gram labu kuning
- 2 buah (300 gram) pisang tanduk potong miring
- 1 sendok teh garam
- 200 gram kolang kaling
- 5 buah nangka potong - potong
- 1.000 ml santan dari 1 1/2 butir kelapa

Baca Juga: Resep Pepes Ikan Lauk Andalan, Dijamin Enak dan Anti Gagal

Cara membuat Kolak Pisang Candil:

1. Bola-bola candil: Campurkan tepung ketan, sagu garam dan air kapus yang telah disiapkan kemudian aduk. Tuangkan air daun suji hangat sedikit-sedikit sambil diuleni hingga menjadi kalis.

2. Bentuk bola-bola sesuai keinginan.

3. Masukan bola candil yang sudah dibuat ke dalam air mendidih sampai terapung. Sisihkan.

4. Kolak: Rebus air, gula merah, dan daun pandan sampai menjadi larut. Angkat dan saring.

5. Rebus lagi air gula merah hingga mendidih, kemudian masukan labu kuning, sampai matang. Tambah pisang tanduk, garam, kolang-kaling, dan nangka. Masak dengan api kecil saja.

6. Tuangkan santan pada kolak, dan masak sembari diaduk hingga mendidih.

7. Sajikan selagi hangat atau dingin.

Artikel ini juga telah tayang di sajiansedap.grid.id dengan judul Resep Kolak Pisang Candil Enak, Kreasi Kudapan Tradisional yang Bikin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm