"Rakyat Kabupaten Banjar tidak menginginkan lagi mereka sebagai penyelenggara pemilu. Bukti apa lagi yang dicari untuk membuktikan kecurangan yang mereka lakukan," bebernya.
Aliansyah menduga ada niat lagi untuk berlaku curang pada PSU nanti, jika komisionernya masih yang sama.
"Kemarin ada 5.000 suara yang digelembungkan. Besok bisa jadi ada 20 ribu yang akan digelembungkan," imbuhnya.
Baca Juga: PSU di 827 TPS, Pemprov Kalsel Siap Salurkan Lagi Dana Hibah Pilkada
Di sisi lain, Aliansyah menyebut ada oknum mantan anggota KPU Banjar yang terlibat dalam pengaturan hasil Pilkada di Bumi Serambi Mekah.
Padahal yang bersangkutan, sudah divonis bersalah atas kasus dugaan kecurangan Pilkada sebelumnya.
"Ada narapidana yang mengatur pemilu, ini sangat memalukan. Kita minta aparat penegak hukum untuk menangkap yang bersangkutan karena sudah terbukti bersalah," tandasnya.
Baca Juga: MK Putuskan PSU di 7 Kecamatan di Kalsel, Kubu BirinMu Legowo