Buntut PSU Pilgub Kalsel, Massa Geruduk KPU Banjar, Tuntut Komisioner Mundur

24 Maret 2021 12:30 WIB
massa geruduk kantor KPU Kabupaten Banjar
massa geruduk kantor KPU Kabupaten Banjar ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID - Puluhan massa dari Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan, mendatangi kantor KPU Kabupaten Banjar di Komplek Antasari Martapura, pada Rabu (24/03), menuntut semua komisioner untuk mundur karena diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

KPU Banjar dituduh tidak netral dan berlaku curang dengan menggelembungkan suara untuk pasangan calon tertertu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun lalu.

Tudingan itu dikuatkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Denny Indrayana-Difriadi Siap Menangkan Pilgub Kalsel Lewat PSU

Keputusan 'wakil tuhan' untuk urusan pemilu itu mengindisikan adanya kecurangan masif dan terstruktur saat Pilkada tahun lalu yang diduga melibatkan komisioner KPU Banjar.

Koordinator aksi, Aliansyah, menyebut ada kecurangan, penggelembungan suara, dan manipulasi hasil Pilkada tahun lalu yang melibatkan oknum komisioner KPU Banjar.

Atas dasar keputusan MK, pihaknya mendesak semua anggota KPU Banjar mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan kecurangan itu.

Baca Juga: PSU Pilwali di 80 TPS: Ibnu-Arifin Cari 9 Ribu Suara, AnandaMu Masih Hitung-Hitung

"Rakyat Kabupaten Banjar tidak menginginkan lagi mereka sebagai penyelenggara pemilu. Bukti apa lagi yang dicari untuk membuktikan kecurangan yang mereka lakukan," bebernya.

Aliansyah menduga ada niat lagi untuk berlaku curang pada PSU nanti, jika komisionernya masih yang sama.

"Kemarin ada 5.000 suara yang digelembungkan. Besok bisa jadi ada 20 ribu yang akan digelembungkan," imbuhnya.

Baca Juga: PSU di 827 TPS, Pemprov Kalsel Siap Salurkan Lagi Dana Hibah Pilkada

Di sisi lain, Aliansyah menyebut ada oknum mantan anggota KPU Banjar yang terlibat dalam pengaturan hasil Pilkada di Bumi Serambi Mekah.

Padahal yang bersangkutan, sudah divonis bersalah atas kasus dugaan kecurangan Pilkada sebelumnya.

"Ada narapidana yang mengatur pemilu, ini sangat memalukan. Kita minta aparat penegak hukum untuk menangkap yang bersangkutan karena sudah terbukti bersalah," tandasnya.

Baca Juga: MK Putuskan PSU di 7 Kecamatan di Kalsel, Kubu BirinMu Legowo

Menanggapi tuntutan massa, ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin yang berada di lokasi aksi menegaskan bahwa yang berhak memerintahkan untuk mundur dari komisioner adalah KPU RI. Selama tidak ada permintaan dari institusi yang lebih tinggi, Muhaimin bersikukuh akan tetap bertahan dengan jabatannya.

"Kalau masalah mundur itu ada atasan kami yang menentukannya. Kalau terbukti salah tanpa permintaan publik pun kami akan mundur," terangnya.

Ia menjelaskan, pihaknya menghormati keputusan MK yang memerintahkan PSU Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar. Ditegaskannya, hasil rekapitulasi pilkada tahun lalu telah dilakukan sesuai aturan yang ada.

"Kami hormati keputusan MK. Namun kami tegaskan bahwa rekapitulasi kemarin sudah dilakukan secara berjenjang dan diketahui oleh Bawaslu. Artinya kami tidak bekerja sendiri," pungkasnya.

Baca Juga: PSU PILGUB di Banjarmasin Selatan, Ketua KPU: Siap Tak Siap Kita Laksanakan!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm