“Untuk vaksinnya sudah siap , baik tahap 1 maupun tahap 2. Dimana diusahakan dalam satu minggu kedepan ini untuk tahap satu sudah bisa diselesaikan, yang kemudian akan dilanjutkan untuk tahap dua pada 8 minggu sesudah vaksin pertama khusus untuk wilayah Sanur,” terangnya.
Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi warga Sanur ini telah dimulai dari tanggal 22 Maret sampai 30 Mei 2021 untuk tahap satu dan duanya dengan prosedur vaksinasinya.
Kemudian, untuk warga yang ingin menerima vaksin ini, warga bisa datang ke pelayanan vaksinasi dengan membawa KTP atau surat keterangan tinggal di desa/kelurahan di wilayah Sanur.
Baca Juga: Gubernur Koster Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kawasan Ubud