Honor Pegawai Kontrak Pemkot Makassar Dipotong, Modusnya Tahan ATM

24 Maret 2021 16:20 WIB
Danny Pomanto dalam momen talkshow bersama smartfm Makassar
Danny Pomanto dalam momen talkshow bersama smartfm Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Honor pegawai kontrak lingkup Pemerintah Kota Makassar diduga ada yang mainkan.

Menyusul adanya laporan kartu ATM yang dimiliki mereka ditahan oleh oknum calo. Hal ini dilakukan untuk meraup keuntungan melalui pemangkasan honor.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyampaikan hal itu saat ditemui, Rabu (24/3/2021). Dia menyebut tujuan calo memegang ATM para pegawai agar bisa langsung memotong honor yang merupakan hak mereka.

Baca Juga: Ratusan Pegawai Honor dan Kontrak Pemkot Makassar Dirumahkan, Ini Alasannya

"Ini informasi, di Kecamatan saja itu ada calonya, ada yang pegang semua ATM pegawai kontrak, termasuk pegawai kontrak yang sudah mati ATM nya masih tetap berjalan," kata Danny Pomanto, kemarin.

Danny menegaskan akan menyelidiki hal tersebut, sebab besar kemungkinan ada indikasi banyaknya pegawai honor fiktif digunakan untuk keuntungan bagi calo.

"Itu sudah jelas fiktif, sedangkan pegawai kontrak yang sudah meninggal saja tidak dilapor uangnya tetap dibayarkan," ungkapnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Bocorkan Honor Usai Isi Acara ILC, Nominalnya Bikin Syok

Wali Kota memastikan akan mengusut tuntas persoalan tersebut, dan mengungkap siapa dibalik semua itu. Ia pun mengaku telah memerintahkan inspektorat.

"Saya akan selidiki ini, kenapa ada orang bisa memegang ATM pegawai kontrak dan langsung dipotong disitu, tidak benar itu," jelasnya.

Menurutnya, modus itu sudah berlangsung secara masif dan terjadi hampir di seluruh Kecamatan di lingkup pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Bantah Klaim Pj Wali Kota Soal Gaji Pegawai Kontrak

"Jumlah dan besarannya kita belum tahu, karena kita baru selidiki itu. Tetapi yang pastinya mendominasi di Kecamatan," ungkapnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim menyebut pihaknya siap menindaklanjuti arahan Wali Kota untuk mengungkap kasus tersebut.

Meskipun, lanjut Zainal tahun sebelumnya pihak inspektorat pernah melakukan verifikasi terhadap ratusan tenaga kontrak se-Kota Makassar.

Baca Juga: DPRD Sesalkan Pemkot Makassar Telat Bayar Gaji Ratusan Pegawai Kontrak

"Kami siap menindaklanjuti arahan Pak Wali, kita akan periksa semua kondisi tenaga kontrak, meski tahun lalu kita sudah verifikasi, tetapi saat ini sudah masuk audit. Langsung audit supaya kita tahu di mana permasalahannya," tegasnya.

Audit tersebut, kata Zainal bertujuan untuk mengetahui apakah persoalan itu berawal dari OPD atau SKPD, termasuk seperti di BKD dan Keuangan.

"Kita mau tahu berawal dari mana, kondisinya seperti apa. Dan kita pastikan pekan depan sudah berproses semua, kita langsung audit investigatif masalah itu," tuturnya.

Baca Juga: Pencairan Gaji Pegawai Kotrak Telat, BPKAD Makassar Salahkan Satpol PP

Tenaga kontrak disalah satu OPD di lingkup Pemkot Makassar mengakui adanya pemotongan honor setiap bulannya dengan alasan disetor untuk tujuan oraganisasi.

"Kalau ditempat saya memang ada di potong, Rp 100 ribu, tetapi saya tidak sebut calo ya," ujar tenaga kontrak yang tidak ingin disebut identitasnya.

Ditempat terpisah pegawai kontrak disalah satu Kecamatan juga mengaku ada pemotongan honor untuk kepentingan pembayaran BPJS. Namun ATM tetap ia pegang sendiri.

Baca Juga: Beda Keterangan, Pj Wali Kota Makassar dan Satpol PP Terkait Gaji Pegawai Kontrak

"Kalau saya ada potongan Rp 150 ribu, tetapi untuk BPJS katanya, kalau yang lain saya tidak tahu apa dipotong juga atau tidak," pungkasnya.

Olehnya kedua honorer tersebut berharap Wali Kota Makassar segera mengusut adanya indikasi kebiri terhadap hak pegawai kontrak setiap bulannya.

Baca Juga: Dua Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Pegawai Pemkot Makassar Menjerit

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm