Sonora.ID – Belakangan ini ada wacana tentang tax amnesty atau pengampunan pajak yang akan kembali lagi. Wacana tersebut berasal dari DPR.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak membantah ataupun membenarkan isu tentang tax amnesty tersebut.
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa tak ada pembahasan rancangan undang-undang terkait dengan tax amnesty di program legislasi nasional (prolegnas).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Para YouTuber untuk Tetap Bayar Pajak
"Untuk tax amnesty, di program legislasi, ada tiga RUU yang berhubungan dengan kami, yakni RUU hubungan keuangan pusat dan daerah, RUU mengenai reformasi sektor keuangan, dan RUU mengenai KUP yang berasal dari insentif pemerintah sejak 2016," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (24/3/2021) dilansir dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, tax amnesty adalah program pengampunan pajak untuk wajib pajak yang selama ini menempatkan uangnya di luar negeri.
Dengan diampuninya kesalahan penghindaran pajak tersebut, diharapkan basis pajak bisa semakin meningkat.
Sebelumnya, wacana tax amnesty jilid kedua ini pernah berembus pada tahun 2019 silam, sebelum akhirnya wacana itu dibantah oleh pemerintah.