Namun, kali ini wacana tersebut kembali mencuat dari kalangan DPR.
Bukan bahas soal tax amnesty, Sri Mulyani dengan pemerintah dan DPR justru menjelaskan bahwa mereka kini tengah fokus memanfaatkan program legislasi nasional untuk memperkuat beragam aturan terkait dengan perpajakan.
Mengingat saat ini sektor perpajakan sedang mengalami dinamika luar biasa dengan keberadaan perekonomian digital.
"Perpajakan mengalami dinamika luar biasa besar di tingkat global ada digital taxation," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Untuk itu, Sri Mulyani menilai, Indonesia tidak boleh sampai tertinggal dalam mengatur perpajakan di bidang teknologi digital tersebut.
Dengan demikian, dia berharap setoran pajak bisa meningkat dengan memanfaatkan potensi dari perekonomian digital.
"Jadi kita akan terus komunikasi dengan DPR, jangan sampai posisi Indonesia dalam hal ini dalam posisi yang tertinggal atau dirugikan dan tertinggal dari dinamika global ini. Sehingga, kita bisa terus menjaga kepentingan penerimaan perpajakan Indonesia," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Wacana Tax Amnesty Jilid II, Ini Kata Sri Mulyani"