Sonora.ID – Belakangan ini ada wacana tentang tax amnesty atau pengampunan pajak yang akan kembali lagi. Wacana tersebut berasal dari DPR.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak membantah ataupun membenarkan isu tentang tax amnesty tersebut.
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa tak ada pembahasan rancangan undang-undang terkait dengan tax amnesty di program legislasi nasional (prolegnas).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Para YouTuber untuk Tetap Bayar Pajak
"Untuk tax amnesty, di program legislasi, ada tiga RUU yang berhubungan dengan kami, yakni RUU hubungan keuangan pusat dan daerah, RUU mengenai reformasi sektor keuangan, dan RUU mengenai KUP yang berasal dari insentif pemerintah sejak 2016," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (24/3/2021) dilansir dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, tax amnesty adalah program pengampunan pajak untuk wajib pajak yang selama ini menempatkan uangnya di luar negeri.
Dengan diampuninya kesalahan penghindaran pajak tersebut, diharapkan basis pajak bisa semakin meningkat.
Sebelumnya, wacana tax amnesty jilid kedua ini pernah berembus pada tahun 2019 silam, sebelum akhirnya wacana itu dibantah oleh pemerintah.
Namun, kali ini wacana tersebut kembali mencuat dari kalangan DPR.
Bukan bahas soal tax amnesty, Sri Mulyani dengan pemerintah dan DPR justru menjelaskan bahwa mereka kini tengah fokus memanfaatkan program legislasi nasional untuk memperkuat beragam aturan terkait dengan perpajakan.
Mengingat saat ini sektor perpajakan sedang mengalami dinamika luar biasa dengan keberadaan perekonomian digital.
"Perpajakan mengalami dinamika luar biasa besar di tingkat global ada digital taxation," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Untuk itu, Sri Mulyani menilai, Indonesia tidak boleh sampai tertinggal dalam mengatur perpajakan di bidang teknologi digital tersebut.
Dengan demikian, dia berharap setoran pajak bisa meningkat dengan memanfaatkan potensi dari perekonomian digital.
"Jadi kita akan terus komunikasi dengan DPR, jangan sampai posisi Indonesia dalam hal ini dalam posisi yang tertinggal atau dirugikan dan tertinggal dari dinamika global ini. Sehingga, kita bisa terus menjaga kepentingan penerimaan perpajakan Indonesia," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Wacana Tax Amnesty Jilid II, Ini Kata Sri Mulyani"