Manado, Sonora.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmikan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan 11 Polda lainnya di Korlantas Polri, yang diikuti secara daring di Mapolda Sulut.
Peresmian diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sulut.
Penggunaan ETLE merupakan salah satu penjabaran program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan (Presisi) yang digulirkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit.
Baca Juga: Tak Gunakan Seat Belt, Jadi Pelanggaran Terbanyak ETLE di Makassar
ETLE merupakan jawaban atas perkembangan keadaan saat ini, yaitu Polri di tuntut untuk bertindak lebih humanis dan transparan dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
Penegakkan hukum yang berkeadilan merupakan program ke 11 dari 16 program prioritas 100 hari Kapolri.
“Berharap keberadaan etle akan merubah sikap dan perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan dengan mengutamakan keselamatan, dan secara tidak langsung akan merubah budaya berkendara yang lebih disiplin, serta menunjang adanya pembangunan kota dengan konsep smart city,“ kata Irjen Pol Nana Sudjana Kapolda Sulawesi Utara, di Aula Catur Prasetya Polda Sulut, di Sario, Manado, Selasa (23/3/21).
Baca Juga: Mulai Diterapkan Hari Ini, Berikut Lokasi CCTV ETLE di 12 Provinsi
Program ETLE sangat efektif di masa pandemi Covid-19, karena mengurangi tatap muka untuk menghindari penyebaran Covid-19.
ETLE di Sulut masih terfokus di kota Manado, namun demikian kedepannya dapat diperluas hingga ke kabupaten kota di wilayah Polda Sulawesi Utara.
Di kota Manado terdapat 11 titik lokasi yang terpasang kamera ETLE.
Baca Juga: Tiga Bulan Uji Coba ETLE, Berhasil Ciduk 38 Ribu Pelanggar Lalu Lintas