“Perhatian serius terhadap PKK direalisasikan dengan dukungan fasilitasi penganggaran yang terus mengalami peningkatan mulai tahun 2019, 2020. Dan semoga pada tahun berikutnya lebih meningkat lagi," ucap Gubernur Koster.
Ke depan Gubernur Koster meminta kepada PKK, selain melaksanakan 10 Program Pokoknya, PKK Diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan beberapa peraturan gubernur, diantaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Selain itu, Gubernur Asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga meminta PKK agar turut mensosialisasikan pembatasan timbunan sampah plastik serta memilai hidup sehat dan bersih.
Saya yakin jika PKK di Bali semua bergerak dengan serius maka Pulau Bali akan menjadi bersih dan lestari,” harapnya.
Baca Juga: TP PKK Prov Bali Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Vaksinasi Covid-19 di Bali
Sementara itu, Ny. Putri Suastini Koster menyampaikan bahwa dalam rangka serangkaian pelaksanaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-49 Tahun 2021 telah dilaksanakan berbagai kegiatan yang tentunya disesuaikan dengan arahan TP PKK Pusat.
Diungkapkan, bahwa kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun ini lebih banyak mengenai kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan #IngatPesanIbu 3M.
Dalam hal ini, kegiatan yang dilaksanakan berupa Kunjungan Sosial dalam Rangka Menyapa dan Berbagi, seperti memberikan bantuan beras sebanyak 500 kg kepada Balita Gizi Buruk dan Ibu Hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis) dan 30 kaleng susu masing-masing 850 gram untuk balita gizi buruk pada masing-masing kabupaten/kota se-Bali.
Baca Juga: TP PKK Prov Bali, Berikan Bantuan Balita dan Ibu Hamil di Gerokgak