"Jadi kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang limbah-limbah cair atau limbah lainnya di sungai. Karena itu pasti akan terjadi pencemaran, seperti di sungai ini," pesannya.
Ia mengungkapkan, bahwa limbah yang dibuang bebas ke sungai tanpa melalui proses penyaringan dapat menyebabkan pencemaran air yang berimbas pada kerusakan ekosistem.
Biota air yang tinggal di dalam sungai akan tercemari oleh racun limbah, sehingga biota tersebut perlahan akan terganggu dan bahkan mati.
Baca Juga: Dorong Perbaikan Kualitas Lingkungan, PLN Optimalkan Pemanfaatan FABA
"Kalau bahaya pasti bahaya, mungkin terhadap ikan. Karena ini limbah cair maka paling tidak di lingkungan ini kan bau. Nah, bau ini kan tidak nyaman bagi penduduk," terangnya.
Armuji menilai bahwa perlu adanya kepedulian bersama antara pemerintah dan warga untuk bisa mengatasi pencemaran di sungai ini. Nah, untuk mengoptimalkan hal itu, pihaknya berharap kepada Ketua RT/ RW di Surabaya agar dapat memberikan pengertian kepada masing-masing warganya.
"Kita akan meningkatkan RT/RW supaya mereka juga memberikan pengertian kepada warga sekitar. Bahwa mereka (warga) membuang limbah di sungai ini sangat membahayakan bagi orang-orang atau lingkungan," imbuhnya.
Baca Juga: Awas! Limbah Masker Berpotensi Menularkan Virus Covid-19