Perlakuan Khusus Warga Divaksin Saat Ramadan, Danny Tunggu Respon Publik

26 Maret 2021 16:50 WIB
Danny Pomanto dalam momen talkshow bersama smartfm Makassar
Danny Pomanto dalam momen talkshow bersama smartfm Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto beberapa waktu lalu menyampaikan gagasan untuk memberikan perlakuan khusus warga penyintas (pernah terpapar) dan yang telah divaksin Covid-19.

Mereka bisa beribadah di masjid selama ramadan mendatang. Sedangkan yang belum disuntik vaksin, hanya dibolehkan diluar atau halaman. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona.

"Jadi masjid buka dua ruang, diluar dan dalamnya. Sudah divaksin dibuktikan dengan barcode yang akan dibaca dengan aplikasi dan penyintas bisa di dalam, yang belum divaksin biar di luar masjid," katanya di Balaikota belum lama ini.

Baca Juga: Kalahkan Wali Kota, Danny Sebut Ada Bawahannya Kuasai 10 Mobil Dinas Sekaligus

Nantinya akan dibuat aplikasi khusus untuk memindai QR code. Dimanfaatkan petugas masjid untuk mengetahui apakah warga benar sudah divaksin.

Danny memastikan kebijakan itu baru sebatas wacana atau usulan. Pihaknya belum bersikap dan ingin mengetahui terlebih dahulu respon masyarakat.

"Demi keselamatan warga, saya dan ibu fatma mengusulkan kepada masyarakat. Silahkan memberi pendapat sebelum saya putuskan. Bisa saja kan ada hal yang kita tidak pernah duga," jelasnya.

Baca Juga: Danny Tinjau Lahan di Untia, Disiapkan Jadi Stadion Mattoanging Makassar

Wali Kota Danny Pomanto juga menyebut inovasi Makassar Recover sebagai bagian dari inovasi baru penanganan Covid-19.

Adapun tempat pelaksanaan vaksinasi di Makassar menyesuaikan dengan situasi dan kondisi nantinya.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Keruk Sungai Wewenang Pusat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm