Manado, Sonora.ID - Pemerintah Kota Manado membongkar puluhan kios dan lapak di pasar Tuminting. Pembongkaran nyaris ricuh karena alat berat hampir merusak rumah warga yang berada di kompleks pasar.
Salah seorang pemilik rumah di dekat lokasi pasar Tuminting, histeris saat alat berat melakukan pembongkaran lahan pasar.
Ia panik karena pembongkaran nyaris merusak bangunan rumahnya yang letaknya berdempetan dengan pasar Tuminting.
Baca Juga: Para Pedagang di Pasar Badung Terima Vaksin, Targetkan 2.400 Pedagang Divaksin
Akibat insiden ini, pembongkaran lahan pasar Tuminting sempat terhenti selama beberapa saat, untuk memastikan tidak ada rumah warga yang rusak.
Total ada sebanyak 128 pedagang yang akan dipindahkan ke pasar Buha, karena lokasi pasar tuminting saat ini dianggap tidak layak lagi.
“Semua pedagang yang ada di pasar tuminting akan direlokasi ke pasar buha, karena pasar buha sudah siap menampung pedagang baru sejak satu tahun lalu,“ kata Jeheskiel Lairah Kabag Pengawasan dan Penertiban PD Pasar Manado, di Pasar Tuminting, Manado, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Sempat Terjadi Ketegangan, Dua Keluarga di Manado, Rebutan Rumah Sengketa
Pembongkaran pasar Tuminting oleh PD Pasar Manado dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan relokasi pedagang ke pasar Buha, yang baru diresmikan pemkot pada awal pekan ini.
“Tahun 2020 kami sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan pedagang untuk sosialisasi relokasi tersebut, makanya pada maret tahun ini perintah dari pemerintah kota supaya pedagang segera direlokasi, maka kami sebagai pelaksana membuat schedule dan sudah ditetapkan pada tanggal 21 lalu, pelaksanaan relokasi dilakukan,“ imbuh Jeheskiel.
Relokasi pedagang pasar tuminting ke pasar Buha tidak berjalan mulus, karena ada sebagian pedagang yang menolak dipindahkan. mereka menolak karena lokasi pasar yang baru dinilai tidak representatif.
Baca Juga: 356 Ton Komoditas Ekspor Garuda Indonesia Terbangkan Selama Enam Bulan ke Jepang
“Karena fasilitas di sana (pasar buha) tidak memadai, sedangkan orang belanja belum ada. Lapak tidak memungkinkan untuk berjualan. Tidak layak,“ kata Nursiah Siwi pedagang Pasar Tuminting.
“Kami hanya minta wujudkan program dari pak presiden jokowi, setiap kecamatan ada pasar, sedangakan pasar buha wilayah kecamatan mapanget, mana pasar kecamatan tumingting? Itu yang kami minta,” imbuh Nursiah.
Terkait penolakan relokasi, sejumlah pedagang sempat menyampaikan aspirasinya di DPRD Manado pada awal pekan ini.
Baca Juga: Rumahnya Dieksekusi Pengadilan Negeri Manado, Nenek 80 Tahun Pingsan Terkapar di Jalan